Saturday, June 12, 2010

Salat Pardu

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Perintah shalat datang pada tahun 12 dari kerasulan Muhammad, atau setahun sebelum Nabi hijrah ke Madinah. Perintah shalat merupakan hasil terpenting dari perjalanan Nabi Muhammad saw di malam hari, yang dikenal dengan peristiwa Isra’ dan Mi’raj.
Tahun kedua dari Karasulan Muhammad disebut dengan tahun duka cita (aamul Huzni). Pada saat itu Rasulullah mendapat cobaan yang bertubi-tubi, Abu Thalib paman beliau yang mengasuh dan membelainya ketika kecil, meninggal dunia pada tahun itu, disusul dengan meninggalnya istri beliau (St. Khadijah) yang setia, tang selalu mendorong dan membangkitkan semangat beliau dalam menghadapi suka duka perjuangan untuk menegakkan Islam. Pada tahun itulah nabi mendapat penghinaan, bahkan siksaan penganiayaan kaum kafir Quraisy.
Dalam situasi yang demikian itulah beliau diperjalankan oleh Allah swt untuk menjalani Isra’ dan Mi’raj membawa perintah yang teramat penting, yaitu kewajiban mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam.
Adapun tujuan utama dari shalat ialah agar manusia senantiasa ingat (berzikir) kepada Allah. Mengingat Allah adalah suatu kesadaran seseorang bahwa hidup tidak lain hanya untuk mengabdi kepadaNya.
Firman Allah swt, surat Thaha ayat 14:

Artinya: “Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.
Ingat (zikir) kepada Allah membuat manusia waspada, dan dengan kewaspadaan itu, ia tidak akan sudi mengerjakan perbuatan yang keji dan tercela serta segala macam larangan Allah, sebagaimana tidak sudinya untuk meninggalkan segala perintahnya. Karena itu dengan senantiasa mengingat (berzikir) kepada Allah adalah langkah dari upaya untuk terpelihara dari maksiat, perbuatan keji dan tercela.


BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Shalat dan Dasar Hukumnya
Shalat menurut bahasa artinya “do’a memohon kebajikan dan pujian”. Sedangkan menurut istilah/syariat adalah menghadapkan jiwa dan raga kehadirat Allah swt (sebagai bentuk pengabdian) dalam bentuk perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir diakhiri dengan salam, sesuai dengan syarat-syarat dan rukun-rukun yang telah ditentukan. Dalil-dalil yang mewajibkan shalat antara lain:

Artinya: “Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat serta ruku’lah kamu beserta orang-orang yang ruku’.(QS. Al-Baqarah:43)

Artinya: ”Dan dirikanlah shalat, karena sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar”.(QS. Al-’Ankabut:45)

1.Syarat-syarat Sah Shalat
a.Beragama Islam
b.Sudah baligh dan berakal
c.Suci dari hadats besar dan hadats kecil,
Sabda Rasulullah saw.

Artinya: ”Allah tidak akan menerima shalat seseorang diantara kamu apabila berhadats, sehingga berwudhu”. (HR. Muslim).
d.Suci badan, pakaian dan tempat dari najis
Firman Allah swt:

Artinya: ”Dan bersihkanlah pakaianmu”.
e.Menutup Aurat
f.Mengetahui masuknya waktu shalat
g.Menghadap kiblat
Firman Allah swt dalam surat Al Baqarah ayat 144:

Artinya: ”Maka hadapkanlah mukamu ke arah masjid Al Haram”.
h.Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunat.
2.Rukun Shalat
a.Niat
b.Berdiri tegak, bagi kuasa (mampu) ketika shalat Fardhu. Namun bagi yang tidak mampu berdiri diperbolehkan dengan duduk atau berbaring.
c.Takbiratul Ihram
d.Membaca Surat Al-Fatihah pada tiap-tiap rakaat
e.Ruku’ dengan Thuma’ninah
f.I’tidal dengan Thuma’ninah
g.Sujud dua kali pada setiap rakaat dengan Thuma’ninah
h.Duduk diantara dua sujud
i.Duduk Tasyahud akhir
j.Membaca Tasyahud akhir
k.Membaca Shalawat Nabi pada Tasyahud akhir
l.Membaca salam yang pertama
m.Tertib
3.Hal-hal yang Diperbolehkan dalam Shalat
a.Bergerak sederhana seperti membetulkan pakaian
b.Berdehem ketika dibutuhkan
c.Menguap, dan meletakkan tangan di mulut
d.Membaca tasbih untuk imam jika ia lupa
e.Menggaruk badan dengan tangan
4.Hal-hal yang Dimakruhkan Dalam Shalat
a.Menoleh dengan kepala atau mata
b.Menghadapkan mata ke langit
c.Tahadhdhur
d.Menahan rambut yang menjuntai
e.Membunyikan jari-jari
f.Membaca surat ketika ruku’, atau sujud
g.Shalat di depan makanans
h.Menahan buang air kecil atau air besar
5.Hal-hal yang Membatalkan Shalat
a.Meninggalkan salah satu rukun atau memutuskan rukun sebelum sempurna dengan sengaja.
b.Meninggalkan salah satu syarat, sah shalat itu batal dengan hal-hal sebagai berikut:
1.Berhadats
2.Terkena najis
3.Dengan sengaja berkata-kata selain dari kata/bacaan shalat itu sendiri
c.Terbuka auratnya
d.Mengubah niatnya
e.Banyak bergerak, melakukan sesuatu tanpa hajat seperti bergerak tiga kali langkah atau memukul-mukul tiga kali berturut-turut.
f.Makan atau minum, meskipun sedikit
g.Tertawa
h.Membelakangi kiblat
i.Mendahului imamnya dua rukun
j.Murtad
6.Sunnat-sunnat Shalat
a.Sunnat Hai’at
1.Mengangkat kedua tangan ketika tangan ketika takbiratul ihram, sehingga telapak tangan setinggi bahu, dan ujung jari setinggi daun telinga serta keduanya menghadap kiblat
2.Bersedekap
3.Melihat ke arah tempat sujud, selain ketika membaca syahadat
4.Membaca do’a iftitah
5.Membaca Ta’awwudz, sebelum membaca basmalah
6.Diam sebentar (satu tarikan nafas) sebelum dan sesudah membaca surat Al-Fatihah
7.Membaca “Amin” setelah membaca Al-Fatihah
8.Membaca surat atau ayat Al-Qur’an, sebaiknya surat atau ayat Al-Qur’an yang dibaca pada rakaat pertama hendaklah lebih panjang dari raka’at kedua.
9.Mengeraskan bacaan pada shalat shubuh, dan dua rakaat pertama pada shalat Maghrib dan Isya’, sedangkan untuk shalat Zhuhur dan Ashar dibaca pelan.
10.Mengangkat kedua tangan ketika ruku’, I’tidal dan berdiri dari Tasyahud Awal sebagaimana takbiratul ihram
11.Membaca “Sami’allahu liman hamidahu” ketika bangun dari ruku’
12.Membaca “Rabbanaa lakal hamdu mil-us samaawaati wamil-ul ardhi wamil-u maa syi’ta min syai-in ba’du” ketika I’tidal
13.Takbir tatkala turun dan bangkit, selain bangkit dari ruku’
14.Meletakkan kedua telapak tangan di atas lutut ketika ruku’ sambil membaca “Subhaana rabbiyal ‘azhiimi wabihamdih”3x
15.Membaca “Subhaana rabbiyal A’laa wabihamdih”3x
16.Membaca “Rabbiighfirlii warhamnii wajburni warfa’nii wahdinii wa’aafinii wa’fu’annii” ketika duduk antara dua sujud
17.Duduk iftirasy (duduk diantara telapak kaki kiri, telapak kaki kanan ditegakkan, ujug jari kaki kanan dihadapkan ke arah kiblat) pada semua duduk kecuali Tasyahud akhir.
18.Duduk tawarruk (telapak kaki kiridikeluarkan ke sebelah kanan, pantat menempel dilantai atau sajadah dan telapak kanan tetap ditegakkan) pada tasyahud akhir.
19.Duduk istirahat (sebentar) sebelum berdiri pada rakaat ketiga.
20.Memberi salam yang kedua.
21.Menoleh kekanan dan kekiri pada saat memberi salam, sehingga kelihatan pipinya dari belakang.
22.Ketika memberi salam, diniatkan memberi salam kepada yang berada disebelahnya, baik manusia atau malaikat.
b.Sunnat Ab’adh
1.Membaca Tasyahud awal pada rakaat kedua setelah Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya.
2.Membaca shalawat Nabi pada Tasyahud awal
3.Membaca shalawat kepada keluarga Nabi pada Tasyahud akhir.
4.Membaca do’a Qunut pada shalat Shubuh, disaat I’tidal pada raka’at kedua.
B.Hikmah Shalat
1.Shalat fardhu merupakan sarana pembentukan kepribadian muslim.
Dalam shalat fardhu, jiwa seorang muslim terbentuk sebagai pribadi yang mempunyai sifat tawadhu’, pandai bersyukur, selalu tawakal, sabar, tabah dalam mengarungi kehidupan dan lain-lainnya. Hal ini tercermin pada bacaan-bacaan shalat dan doa-doa yang dibaca, mulai dari doa iftitah hingga salam, yang dilanjutkan dengan doa setelah shalat.
2.Senantiasa bersyukur dan ingat kepada Tuhan.
Hidup senantiasa diisi denagn rasa syukur dan ingat kepada Tuhannya, sejak pagi hari, siang, sore hingga malam hari. Sejak bangun dari tidur hingga akan tidur kembali, paling tidak sebanyak lima kali.

3.Membina muslim agar hidup senantiasa bersih dan suci.
Setiap kali hendak shalat seorang muslim harus bersih dan suci jiwa raga dari najis dan hadats dan shalat harus dilakukan dengan khusyuk. Dengan demikian, seorang yang melaksanakan shalat secara tertib dan khusyuk senantiasa hidup dalam keadaan bersih dan suci jiwa raganya. Jiwanya senantiasa suci karena sering mengingat Tuhan Yang Maha Mengetahui. Sedang raganya selalu bersih karena setiap kali hendak melakukan shalat terlebih dahulu anggota badannya bersih dari najis atau kotoran dan disucikan dari hadats.
4.Terhindar dari gangguan kejiwaan.
Setiap manusia membutuhkan tempat pengaduan. Setiap kali melaksanakan shalat, seorang muslim akan selalu menyandarkan dirinya, mengadukan masalahnya dan memohon pada Tuhannya, sehingga jiwanya akan tentram dan terhindar dari berbagai penyakit kejiwaan, seperti stress dan goncangan jiwa.

C.Shalat Fardhu Dan Macam-Macamnya
Dalam Al-Qur’an Allah telah menegaskan, bahwa shalat itu ditentukan waktunya:

Artinya:”Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya untuk orang-orang yang beriman. (An-Nisa’:102)
Shalat fardhu yang dilakukan lima kali sehari semalam harus dilaksanakan sesuai dengan waktu-waktu yang telah ditentukan, antara lain sebagai berikut:
1.Shalat Zhuhur, waktunya dimulai setelah condong matahari dari pertengahan langit, dan berakhir bila bayang-bayang sesuatu telah sama panjangnya. Sedangkan bilangan rakaatnya ada empat.
2.Shalat Ashar, waktunya dimulai dari habis waktu Zhuhur, bayang-bayang sesuatu lebih panjang sedikit, sampai terbenam matahari. Sedangkan bilangan rakaatnya ada empat.
3.Shalat Maghrib, waktunya dimulai dari terbenam matahri dan berakhir saat terbenam syafaq merah (cahaya matahari yang terpancar di ufuk langit dan berwarna merah). Sedangkan bilangan rakaatnya ada tiga.
4.Shalat Isya, waktunya dimulai dari terbenam syafaq (mega) merah, dan berakhir sampai terbit fajar shadiq. Sedangkan bilangan rakaatnya ada empat.
5.Shalat Shubuh, waktunya dimulai dari terbit fajar shadiq dan berakhir saat terbit matahari. Sedangkan bilangan rakaatnya ada dua.


BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan.
Shalat menurut bahasa artinya “do’a memohon kebajikan dan pujian”. Sedangkan menurut istilah/syariat adalah menghadapkan jiwa dan raga kehadirat Allah swt (sebagai bentuk pengabdian) dalam bentuk perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir diakhiri dengan salam, sesuai dengan syarat-syarat dan rukun-rukun yang telah ditentukan.
Hikmah Shalat fardhu yaitu :
1.Shalat fardhu merupakan sarana pembentukan kepribadian muslim.
2.Senantiasa bersyukur dan ingat kepada Tuhan.
3.Membina muslim agar hidup senantiasa bersih dan suci.
4.Terhindar dari gangguan kejiwaan.
Shalat Fardhu Dan Macam-Macamnya :
2.Shalat Zhuhur, waktunya dimulai setelah condong matahari dari pertengahan langit, dan berakhir bila bayang-bayang sesuatu telah sama panjangnya. Sedangkan bilangan rakaatnya ada empat.
3.Shalat Ashar, waktunya dimulai dari habis waktu Zhuhur, bayang-bayang sesuatu lebih panjang sedikit, sampai terbenam matahari. Sedangkan bilangan rakaatnya ada empat.
4.Shalat Maghrib, waktunya dimulai dari terbenam matahri dan berakhir saat terbenam syafaq merah (cahaya matahari yang terpancar di ufuk langit dan berwarna merah). Sedangkan bilangan rakaatnya ada tiga.
5.Shalat Isya, waktunya dimulai dari terbenam syafaq (mega) merah, dan berakhir sampai terbit fajar shadiq. Sedangkan bilangan rakaatnya ada empat.
6.Shalat Shubuh, waktunya dimulai dari terbit fajar shadiq dan berakhir saat terbit matahari. Sedangkan bilangan rakaatnya ada dua.

2 comments:

Link Sahabat