BAB I
PENDAHULUAN
Prosedur Umum Layanan Bimbingan dan Konseling
Sebagai sebuah layanan profesional, layanan bimbingan dan konseling
tidak dapat dilakukan secara sembarangan, namun harus dilakukan secara tertib
berdasarkan prosedur tertentu, yang secara umum terdiri dari enam tahapan
sebagai, yaitu:
(A) Identifikasi kasus;
(B) Identifikasi masalah;
(C) Diagnosis;
(D) Prognosis;
(E) Treatment;
(F) Evaluasi dan Tindak Lanjut.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Identifikasi
kasus
Identifikasi kasus merupakan langkah
awal untuk menemukan peserta didik yang diduga memerlukan layanan bimbingan dan
konseling. Robinson (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) memberikan beberapa
pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi peserta didik yang diduga
mebutuhkan layanan bimbingan dan konseling, yakni :
1. Call them approach; melakukan wawancara dengan
memanggil semua peserta didik secara bergiliran sehingga dengan cara ini akan
dapat ditemukan peserta didik yang benar-benar membutuhkan layanan konseling.
2.
Maintain
good relationship; menciptakan hubungan yang baik, penuh keakraban sehingga
tidak terjadi jurang pemisah antara guru pembimbing dengan peserta didik. Hal
ini dapat dilaksanakan melalui berbagai cara yang tidak hanya terbatas pada
hubungan kegiatan belajar mengajar saja, misalnya melalui kegiatan ekstra
kurikuler, rekreasi dan situasi-situasi informal lainnya.
3.
Developing
a desire for counseling; menciptakan suasana yang menimbulkan ke arah
penyadaran peserta didik akan masalah yang dihadapinya. Misalnya dengan cara
mendiskusikan dengan peserta didik yang bersangkutan tentang hasil dari suatu
tes, seperti tes inteligensi, tes bakat, dan hasil pengukuran lainnya untuk
dianalisis bersama serta diupayakan berbagai tindak lanjutnya.
4.
Melakukan
analisis terhadap hasil belajar peserta didik, dengan cara ini bisa diketahui
tingkat dan jenis kesulitan atau kegagalan belajar yang dihadapi peserta didik.
5.
Melakukan
analisis sosiometris, dengan cara ini dapat ditemukan peserta didik yang diduga
mengalami kesulitan penyesuaian sosial.
B.
Identifikasi
Masalah
Langkah ini merupakan upaya untuk
memahami jenis, karakteristik kesulitan atau masalah yang dihadapi peserta
didik. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan peserta didik dapat
berkenaan dengan aspek : (1) substansial – material; (2) struktural –
fungsional; (3) behavioral; dan atau (4) personality.
Untuk mengidentifikasi kasus dan
masalah peserta didik, Prayitno dkk. telah mengembangkan suatu instrumen untuk
melacak masalah peserta didik, dengan apa yang disebut Alat Ungkap Masalah
(AUM). Instrumen ini sangat membantu untuk menemukan kasus dan mendeteksi
lokasi kesulitan yang dihadapi peserta didik, seputar aspek : (1) jasmani dan
kesehatan; (2) diri pribadi; (3) hubungan sosial; (4) ekonomi dan keuangan; (5)
karier dan pekerjaan; (6) pendidikan dan pelajaran; (7) agama, nilai dan moral;
(8) hubungan muda-mudi; (9) keadaan dan hubungan keluarga; dan (10) waktu
senggang.
C.
Diagnosis
Diagnosis merupakan upaya untuk
menemukan faktor-faktor penyebab atau yang melatarbelakangi timbulnya masalah
peserta didik. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar faktor-faktor penyebab
kegagalan belajar peserta didik, bisa dilihat dari segi input, proses, ataupun
out put belajarnya. W.H. Burton membagi ke dalam dua faktor yang mungkin dapat
menimbulkan kesulitan atau kegagalan belajar peserta didik, yaitu : (1) faktor
internal; faktor yang besumber dari dalam diri peserta didik itu sendiri,
seperti : kondisi jasmani dan kesehatan, kecerdasan, bakat, kepribadian, emosi,
sikap serta kondisi-kondisi psikis lainnya; dan (2) faktor eksternal, seperti :
lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk didalamnya faktor guru dan
lingkungan sosial dan sejenisnya.
D.
Prognosis
Langkah ini dilakukan untuk
memperkirakan apakah masalah yang dialami peserta didik masih mungkin untuk
diatasi serta menentukan berbagai alternatif pemecahannya, Hal ini dilakukan
dengan cara mengintegrasikan dan menginterpretasikan hasil-hasil langkah kedua
dan ketiga. Proses mengambil keputusan pada tahap ini seyogyanya terlebih dahulu
dilaksanakan konferensi kasus, dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait
dengan masalah yang dihadapi siswa untuk diminta bekerja sama guna membantu
menangani kasus – kasus yang dihadapi.
E.
Treatment
Langkah ini
merupakan upaya untuk melaksanakan perbaikan atau penyembuhan atas masalah yang
dihadapi klien, berdasarkan pada keputusan yang diambil dalam langkah
prognosis. Jika jenis dan sifat serta sumber
permasalahannya masih berkaitan dengan sistem pembelajaran dan masih masih
berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru pembimbing atau konselor, maka
pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh guru atau guru pembimbing itu
sendiri (intervensi langsung), melalui berbagai pendekatan layanan yang
tersedia, baik yang bersifat direktif, non direktif maupun eklektik yang
mengkombinasikan kedua pendekatan tersebut.
Namun, jika
permasalahannya menyangkut aspek-aspek kepribadian yang lebih mendalam dan
lebih luas maka selayaknya tugas guru atau guru pembimbing/konselor sebatas
hanya membuat rekomendasi kepada ahli yang lebih kompeten (referal atau alih
tangan kasus).
F.
Evaluasi
dan Follow Up
Cara manapun yang
ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya tetap dilakukan
untuk melihat seberapa pengaruh tindakan bantuan (treatment) yang telah diberikan
terhadap pemecahan masalah yang dihadapi peserta didik.
Berkenaan dengan evaluasi bimbingan
dan konseling, Depdiknas (2003) telah memberikan kriteria-kriteria keberhasilan
layanan bimbingan dan konseling yaitu:
1.
Berkembangnya
pemahaman baru yang diperoleh peserta didik berkaitan dengan masalah yang
dibahas;
2.
Perasaan
positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
3. Rencana kegiatan yang akan
dilaksanakan oleh peserta didik sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan
upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Sementara itu,
Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2004) mengemukakan beberapa kriteria
dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah diberikan, yang terbagi ke
dalam kriteria yaitu kriteria keberhasilan yang tampak segera dan kriteria
jangka panjang.
Kriteria keberhasilan tampak segera, diantaranya
apabila:
1.
Peserta
didik (klien) telah menyadari (to be aware of) atas adanya masalah yang
dihadapi.
2.
Peserta
didik (klien) telah memahami (self insight) permasalahan yang dihadapi.
3. Peserta
didik (klien) telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan diri
dan masalahnya secara obyektif (self acceptance).
4.
Peserta
didik (klien) telah menurun ketegangan emosinya (emotion stress release).
5.
Peserta
didik (klien) telah menurun penentangan terhadap lingkungannya.
6. Peserta didik (klien) telah melai menunjukkan sikap keterbukaannya serta
mau memahami dan menerima kenyataan lingkungannya secara obyektif.
7. Peserta
didik (klien) mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan
pilihan dan mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
8.
Peserta
didik (klien) telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha –usaha perbaikan dan
penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar pertimbangan dan keputusan
yang telah diambilnya.
9.
Sedangkan
kriteria keberhasilan jangka panjang, diantaranya apabila:
10.
Peserta didik (klien) telah menunjukkan kepuasan dan kebahagiaan dalam
kehidupannya yang dihasilkan oleh tindakan dan usaha-usahanya.
11.
Peserta
didik (klien) telah mampu menghindari secara preventif kemungkinan-kemungkinan
faktor yang dapat membawanya ke dalam kesulitan.
12. Peserta didik (klien) telah
menunjukkan sifat-sifat yang kreatif dan konstruktif, produktif, dan
kontributif secara akomodatif sehingga ia diterima dan mampu menjadi anggota
kelompok yang efektif.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment